|

Awal
tahun 2003 yang dimotori oleh Suratman, SE. MM. Berkumpul beberapa karyawan BPR
Dhanarta Dwiprima di loby Hotel Bintang Sintuk yang merasakan langsung dampak
kemiskinan di daerah yang kaya akibat kurangnya Lembaga Keuangan untuk
mendorong pertumbuhan industri kecil distribusi barang dan jasa serta ketersediaan
bahan konsumsi di Kalimantan Timur khususnya wilayah Kabupaten Kutai Timur,
maka 7 orang tersebut sepakat bersatu mendirikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Dengan semangat tinggi yang kurang didorong kemampuan
financial memadai 7 orang tersebut adalah (Suratman, Erni suksesi, Umar Syam,
Nurmance, Dopir, Saili, Wasis) sepakat ingin mendirikan BPR tersebut kuat dalam melayani
masyarakat maka sepakat mengajak Bpk. H. Aminuddin (Dirut BPD Kaltim) yang
diyakini mampu memfasilitasi kebutuhan dana BPR, akhirnya 3 orang pemimpin BPD
Kaltim bergabung dan sekaligus secara Lembaga BPD Kaltim mencatatkan diri
sebagai Pemegang saham BPR Gradha Kutai yang saat ini telah berubah nama
menjadi BPR Kutai Timur.
Mengingat BPR berlokasi di Kabupaten Kutai Timur kota
sengat dan keberadaan BPR masih kurang, maka pemerintah Kabupaten Kutai Timur
diajak dan bersedia ikut menjadi Pemegang Saham BPR yang sesungguhnya telah
lama menginginkan memiliki BPR, dengan sharing modal yang proposional antara
Pemkab, BPD Kaltim dan swasta di Kutai Timur, maka pada hari Rabu tanggal 12
Nopember 2003 ditandatanngani Perjanjian Kerja Sama antara Bupati Kutim
(H.Mahyudin, ST.MM), Dirut BPD Kaltim (H.Aminuddin, Bsc) dan pihak Swasta yang
diwakili Suratman, SE.MM.
Dalam
konsep dan pembagian tugas, pihak Swasta yang dipimpin oleh Suratman menyiapan
pengurusan, System Operasional dan Pengajuan perizinan ke Bank Indonesia,
sedangkan BPD Kaltim memberikan fasilitas pendanaan BPR serta tugas dan
tanggung jawab Pemkab adalah menyiapkan lokasi kantor, perizinan daerah,
fasilitas listrik serta Peraturan daerah tentang BPR, sedang nama BPR, sedang
nama BPR yang dipakai pada awal operasi adalah PT. BPR Pembangunan Gradha
Kutai, nama dimaksud adalah untuk mengakomodir BPD Kaltim, mantan karyawan
Dhanarta Dwiprima dan Kutai Timur sebagai pusat Operasional PT. BPR Pembangunan
Gradha Kutai.
BPR
PGK Kutai Timur diurus perizinannya secara kolektif dengan SK Bupeti Kutim yang
ditandatangani Bpk. H. Awang Faroek Ishak yang memutuskan menetapkan ketua Tim
Bpk. Drs. Eriansyah dengan anggota Suratman, Erni Suksesi dan Dona Listiani
atas biaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur, pada perjalanan BPR yang dipimpin
Erni suksesi (Dirut) dan dona Listiani (Direktur) yang dimulai tanggal 14
Februari 2007 dengan tinta emas Bpk. H. Awang Faroek Ishak Msi, selaku Bupati
Kutai Timur menandai dimulainya operasional.
BPR
dengan perubahan nama menjaadi BPR telah mencapai Break Event Point (BEP) pada
hitungan bulan ke 5 dari seharusnya 12 bulan yang ditargetkan para Pemegang
sham, sedang Dewan Komisaris dari Pemkab Kutim adalah H. Masli Hasan, dari BPD
Kaltim Hj. Siti Nurbani dan dari Swasta Suratman. Dengan nama baru yang semula
BPR Pembangunan Gradha Kutai menjadi BPR kutai Timur diharapkan sejarah tetap di
catat dan menjadi sumber semangat bagi kemajuan dan keberhasilan BPR Kutai
Timur.
|
VISI
Menjadi BPR sehat, bermanfaat dan dipercaya
Misi
· Memberdayakan ekonomi
kerakyatan
· Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat
· Merangkul
Sektor Ekonomi Kecil
· Mengurangi Kesenjangan
M0tt0
” Bersama
Mewujudkan Kesejahteraan ”

|